Kodim 0808/Blitar Cek Gudang Senjata

    Kodim 0808/Blitar Cek Gudang Senjata

    KOTA BLITAR - Untuk memastikan situasi dalam keadaan aman saat menjelang hari raya Idul Fitri 1443 H / 2022 M, Perwira Siaga Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Warsono didampingi Ba Fourier dan anggota Provost, melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan senjata dan munisi bertempat di gudang senjata Kodim 0808, Sabtu (30/4/2022).

    Saat di konfirmasi Perwira Siaga Kodim 0808/Blitar menyampaikan, bahwa pemeriksaan dan pengecekan gudang senjata ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memeriksa kelengkapan senjata dan munisi.

    Pengecekan ini di laksanakan sekaligus untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan, serta dalam rangka pengamanan materiil, baik senjata maupun munisi, tuturnya.

    Pada saat melakukan pengecekan, Kapten Inf Warsono juga mengingatkan kepada petugas gudang senjata atau Ba Fourier agar senantiasa tertib administrasi.

    Segala sesuatu yang berhubungan dengan senjata dan munisi harus dicatat sesuai protap yang sudah menjadi ketentuan.

    "Jangan sampai ada senjata yang keluar tanpa sepengetahuan. Gudang senjata dan munisi agar setiap saat selalu diperhatikan, kebersihan senjata dan lingkungan sekitar harus juga selalu bersih, " harapnya.

    Selain mengecek gudang senjata dan munisi, Perwira Siaga Kodim 0808/Blitar didampingi anggota Provost juga melaksanakan pemeriksaan serta pengecekan di Makodim dan sekitarnya, guna memastikan keadaan benar benar dalam keadaan aman. (Dim 0808)

    BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Tindak Kejahatan, Polsek Sanankulon...

    Artikel Berikutnya

    FGPN Minta Penjelasan Pemkab Blitar Terkait...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami